Lihat Personel Satresnarkoba Datang, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Langsung Buang Sabu
Polresta Deliserdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba khususnya di wilkum Polresta Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba khususnya di wilkum Polresta Deliserdang.
Ini dibuktikan dengan sigapnya respons personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kab. Deliserdang pada hari Rabu 17 April 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud di hari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 wib, personel menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deliserdang.
Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personel langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,68 gram.
Melihat hal tersebut personel langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang.
Saat diwawancarai, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
"Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya" pungkasnya. (*)
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Jadi Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Polda Sumut untuk Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.