Breaking News

Pilpres 2024

BENARKAH Jokowi Dukung Prabowo untuk Bayar 'Utang' Megawati? Joman Ungkit Perjanjian Batu Tulis

Dukungan Jokowi ke Prabowo disebut-sebut sebagai bentuk memnuhi 'utang' Megawati.

HO
Jokowi dan Megawati 

“Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Selain Jokowi, Gibran juga ditegaskan tak lagi menjadi kader PDI-P. Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader sudah berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo)," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Adapun kerenggangan hubungan Jokowi dan keluarga dengan PDI-P ditengarai bermula dari perbedaan sikap pada Pilpres 2024. Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. Jokowi pun diyakini mendukung putra sulung dan Menteri Pertahanan kabinetnya itu. Sementara, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres Pilpres 2024. Kendati begitu, pasangan ini kalah dari Prabowo-Gibran.

Perjanjian Batu Tulis

Perjanjian Batu Tulis ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo pada 16 Mei 2009 dengan tujuh poin kesepakatan.

Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan seperti perdana menteri.

Mega menolak usul itu karena dianggap melawan konstitusi. Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi presiden pada Pemilu 2014 seperti ditulis pada poin ketujuh Perjanjian Batu Tulis.

Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis yang dipersoalkan Prabowo itu:

Isi perjanjian Batu Tulis antara Prabowo dan Megawati yang kembali viral
Isi perjanjian Batu Tulis antara Prabowo dan Megawati yang kembali viral (HO)

Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis yang dipersoalkan Prabowo
KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014

Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved