Polres Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Patroli Antisipasi Aksi Tawuran dan Geng Motor

Kanit Samapta IPDA E Sitohang melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menekan aksi tawjuran dan geng motor, pada Sabtu, 27 April 2024 mal

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kanit Samapta IPDA E Sitohang melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menekan aksi tawjuran dan geng motor, pada Sabtu, 27 April 2024 malam sekira pukul 23.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Samapta IPDA E Sitohang melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menekan aksi tawjuran dan geng motor, pada Sabtu, 27 April 2024 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH mengatakan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, meliputi Jln. Ade Irma Suryani, Jln. Cokro Aminoto, Jalan Rangkuta Sembiring, Jalan SM Raja, Jalan Meranti dan Jalan Patuan Nagari.

Dalam patroli tersebut para personil menyampaikan himbauan dan pemeriksaan terhadap pemuda pemudi yang membawa barang barang mencurigakan yang dapat digunakan sebagai alat aksi tawuran.

Selain itu, Para personil juga melakukan pembubaran terhadap pengendara yang menggunakan Knalpot Brong sebagai antisipasi aksi balap liar dan aksi Perkelahian antar Kelompok.

Dari hasil kegiatan patroli tersebut, diamankan satu unit sepeda motor Knalpot Brong Tanpa Plat Berwarna Pink yang di kendarai Gilang Ramadhan (24) warga Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kegiatan patroli itu berakhir hingga Minggu (28/4/2024) pukul 03.20 Wib yang berjalan aman dan kondusif," Pungkas AKP Herli D Damanik.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved