Tribun Wiki
Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Buru-buru, Nanti Kena Pajak Progresif
Jika Anda ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), harap tidak terburu-buru. Anda bisa kena pajak progresif
Berikut besarannya sebagaimana dikutip Serambinews.com dari laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Pencairan saldo Rp 0 - 50.000.000
Tarif pajak:
Ada NPWP = 5 %
Tanpa NPWP = 6 %
2. Di atas Rp 50.000.000 - Rp 250.000.00
Tarif pajak:
Ada NPWP = 15 %
Tanpa NPWP = 18 %
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Perkenalkan Ruangan Layanan Baru kepada Peserta dan Pemkab
3. Di atas Rp 250.000.000 - Rp 500.000.00
Tarif pajak:
Ada NPWP = 25 %
Tanpa NPWP = 30 %
4. Di atas Rp 500.000.000
Tarif pajak:
Ada NPWP = 30 %
Tanpa NPWP = 36 %
Sementara jika sisa saldo diklaim sebelum 2 tahun, maka besar potongan PPh yang dikenakan yaitu 0 % untuk saldo dibawah Rp 50.000.000 dan 5 % untuk saldo di atas Rp 50.000.000.
Baca juga: 19 Juta Data Pengguna BPJS Ketenagakerjaan Bocor Diklaim Akun Hacker Bjorka, Segini Harga Jualnya
"Klaim sebagian (10 % atau 30 % ) dikenakan pajak 5 % apabila jumlah Nominal saldo lebih besar dari Rp 50 juta,"
"Untuk klaim penuh harus diperhatikan dulu apakah pencairannya dilakukan setelah 2 tahun atau sebelum 2 tahun. Apabila klaim penuh dilakukan sebelum 2 tahun maka klaim tersebut tidak dikenakan pajak progressif tapi hanya pajak penghasilan 5 % apabila saldo lebih besar dari Rp 50 juta," tulis BPJS Ketenagakerjaan seperti dikutip di lamannya https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat klaim sebagian 10 % saldo JHT
Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10 % , dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
Suami Murka Istrinya Ketahuan Selingkuh, Aniaya Istri Pakai Sepatu Hingga Berujung Tewas |
![]() |
---|
Bantuan Beasiswa Pendidikan Anak di Medan akan Diperbanyak |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Arsenal Vs Villarreal Jam 00.00 WIB, Akses di Sini Nonton via HP |
![]() |
---|
Hotel Santika Premiere Dyandra Medan Tebar Semangat Kemerdekaan HUT ke-80 RI Lewat Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Polres Simalungun Bagikan 2500 Bendera Merah Putih kepada Pengendara di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.