Medan Terkini

Kasus Jaksa Makan Makanan Mengandung Babi di Medan Dilimpahkan ke BPOM, Ini Alasan Polda Sumut

Kami tidak menghentikan. Karena tidak ada upaya melawan hukum, tetapi pelanggaran. Kasus ini kita limpahkan ke badan pengawas obat dan makanan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Swalayan Maju Bersama kini berurusan dengan polisi karena dugaan kelalaian menjual makanan mengandung babi yang bercampur dengan makanan halal 

Abdul Hakim juga tercatat sebagai seorang Jaksa dan kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai.

"Iya tadi sudah saya laporkan resmi di Polda Sumut managemen Swalayan Maju Bersama karena yang mereka lakukan melanggar Undang-Undang Perlindungan konsumen," ujar Abdul Hakim ketika dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (16/3/2024).

Mantan Kasi Datun Kejari Sergai tahun 2013 ini menyebut awalnya yang membeli makanan mengandung babi di swalayan itu adalah istrinya yang saat itu berbelanja bersama anaknya.

Saat itu makanan kemasan tersebut digabung dengan makanan lain yang halal. Mereka baru sadar malam harinya setelah makanan tersebut dikonsumsi.

"Belanjanya itu hari Minggu tanggal 10 Maret sekitar jam 13.00 gitu (Swalayan Maju Bersama di Jln Ringroad Medan). Aku nggak ikut karena saat itu lagi di rumah. Sama anak istri belanjanya. Jadi setelah pulang jam 16.00 sampai di rumah aku masih nonton TV. Dibilang istri saat itu ada kue dibeli, aku bilang nanti malam lah kita makan," kata Abdul.

Ia pun sejak sore sempat keluar rumah dan baru kembali pulang sekitar jam 22.00. Sekitar setengah jam kemudian disaat itulah istrinya mengajak makan kue tersebut. "Aku nonton TV keluar istri dari kamar. Dibilangnya ayoklah makan kue tadi. Ayok aku bilang," ucap Abdul menirukan kembali ucapannya.

Saat itu mereka pun memakan makanan itu di kamar. Satu potong makanan sudah selesai ditelan. Baru satu potong lagi yang dikasih oleh istrinya hampir mau ditelan juga.

"Sama-sama mau kedua ini. Enak juga ya aku bilang sama istri. Apa merknya aku bilang. Diambilnya di meja dan nggak lama tersedak istriku. Akupun curiga tapi aku pikir expired. Sempat marah aku sama istri makanya kalau beli tengok-tengok aku bilang gitu sama istri," ungkap Abdul.

Tidak lama kemudian, istri Abdul pun memerintahkannya untuk membaca sendiri. Ia pun ketika itu mengaku sempat kebingungan karena setelah dilihat tidak ada masalah pada expired.

"Dibilang Pa tengoklah. Aku ambil kaca mata dan lihat kotaknya. Aku bolak balik nggak ada masalah tapi rupanya setelah dilihat lagi ada gambar babinya. Langsung muntah kami di situ,"katanya.

Sebelum protes kepada managemen, Abdul yang juga pernah menjadi Kasi Intel mendatangi dahulu swalayan pagi-paginya.

Saat itu ia pun memotret barang bukti dilokasi. Disebut saat itu ternyata benar produk yang dibeli digabung dengan makanan halal lain.

"Pagi-pagi naik sepeda motor aku ke swalayan. Aku fotoin lah, banyak kali disusun di situ. Setelah dari situ aku pulang ke rumah ambil mobil dan kembali lagi ke swalayan. Tapi saat itu berhentinya di rumah makan ayam penyet Jakarta. Di situ aku hubungi Kabag Hukum Pemko Medan supaya orang Disperindag Medan datang," ucap Abdul.

(cr25/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved