Deli Serdang Terkini

76 Kades di Deli Serdang yang Sudah Habis Masa Jabatannya pada Februari Lalu akan Diaktifkan Kembali

76 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Deli Serdang yang sudah habis masa jabatannya pada 13 Februari lalu direncanakan untuk diangkat kembali.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kepala Desa se Kabupaten Deli Serdang berbaris untuk mengikuti acara pelantikan di lapangan alun-alun Pemkab beberapa waktu lalu. 

Salah satu Kades yang sempat habis masa jabatannya pada 13 Februari lalu adalah Sudarman.

Ia merupakan Kades Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli. Ketika ditanyai soal rencana pengaktifan 76 Kades ini ia pun mengaku sudah mengetahuinya.

"Iya sudah tau kami karenakan memang sesuai dengan undang undang yang disahkan itu. Kami mau koordinadi juga ini sama Pemkab gimana apakah akan dilantik lagi atau hanya perpanjangan SK. Juknisnya mau seperti apa itu yang mau kita tanyakan," ujar Sudarman.

''Pemahaman kami karena ini bukan pemilihan tapi ini melanjutkan ya paling perpanjangan SK. Perpanjangan inikan menyesuaikan dengan undang undang," ujar Sudarman.

Sudarman yang sekarang juga menjadi Wakil Ketua APDESI Sumut mengatakan sangat mengapresiasi adanya Undang-Undang baru ini yang menambah masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.

Dianggap masa jabatan yang baru ini sama dengan masa jabatan Kades dulunya.

"Ini sama sama mengembalikan ke undang undang yang lama ke 8 tahun mungkin pak Jokowi lihatnya seperti itu, dikembalikan ke ya lama. Kami sangat mengapresiasi sekali. Kalau sekarang Pj di desa kami melihat ya berjalan normatif karena Pj lebih kepada pelaksanaan administratif, kalau terobosan nggak lah," katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved