Breaking News

Penculik Anak di Simalingkar

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak di Simalingkar

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan terduga pelaku penculikan anak yang sempat viral di media sosial.

TRIBUN MEDAN/HO
Salah satu terduga pelaku penculik anak yang ditangkap di rumah yang berada didepan pasar tradisional di Perumnas Simalingkar, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan terduga pelaku penculikan anak yang sempat viral di media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Iya benar, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Unit PPA Polrestabes Medan," kata Zikri kepada Tribun-medan, Selasa (7/5/2024).

Ia mengatakan bahwa, saat ini pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih di periksa para pelakunya," sebutnya.

Namun, Zikri masih belum membeberkan kronologis kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Nanti lengkapnya di sampaikan oleh Kapolrestabes langsung," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang saksi mata bernama Edison Sinuraya, mengatakan saat ini ketiga orang terduga penculik anak itu sudah diamankan oleh warga dan serahkan kepada pihak kepolisian.

Katanya, ketiga orang pelaku penculikan anak ditangkap di pasar tradisional yang berada di Jalan Jahe Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Ia juga menyampaikan bahwa, kasus penculik anak itu dilatarbelakangi oleh hutang piutang orangtua korban terhadap pelaku.

"Betul, ada keramaian yang diduga penculikan anak dan yang tiga orang saya amankan ke rumah, Jalan Jahe Raya No 35 agar tidak terjadi pemukulan terhadap ketiga orang diamankan dan segera dilaporkan ke polisi," kata saksi mata Edison Sinuraya, Selasa (7/5/2024).

Edison mengatakan, bahwa dugaan penculikan anak tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni satu orang pria pemilik mobil, satu perempuan berhijab hitam dan satu perempuan berambut pirang.

Informasi yang saksi mata dapati, bahwa para terduga pelaku mengambil anak secara langsung dari rumahnya yang berada di Jalan Nilam 4 Perumnas Simalingkar tanpa sepengetahuan ibunya.

"Kejadian pengambilan anak langsung tanpa sepengetahuan ibu dari ayunan baby, dan dibawa sudah 4 hari, menurut sang ibu," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada hari Senin (6/5/2024), keluarga melakukan negosiasi untuk pengembalian anak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved