Tribun Wiki

Syarat Sah Haji dan Rukun yang Mesti Dikerjakan di Tanah Suci

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh orang-orang yang mampu secara fisik dan mental. Berikut ini syaratnya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Jemaah caloh haji (JCH) yang tergabung kelompok terbang (kloter) 18 lansia menangis berdoa menunggu keberangkatan saat di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sabtu (10/6/2023). Sebanyak 360 jemaah caloh haji tergabung kloter 18 asal Medan dan Mandailingnatal telah diberangkatkan menuju Tanah Suci. 

Semua Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan finansial untuk bepergian dan menghidupi keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka, setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Jadi arti haji adalah melakukan perjalanan ke Mekkah.

Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Jika Tidak Dikerjakan Satu Diantaranya Bisa Membatalkan Ibadah

Di sisi lain, arti haji menurut terminologi adalah dengan sengaja pergi ke tempat suci (Mekkah) untuk beribadah dan mengamalkan tawaf, sa'i dan wukuf di Arafah.

Tidak hanya itu, semua aturan haji dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tertib.

Syarat-Syarat Haji

Orang yang hendak berangkat haji ke Tanah Suci tentunya haru sehat.

Orang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika ia mampu membiayainya.

Ada kendaraan yang dapat mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.

Aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya.

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Jika Anda tak Mampu Naik Haji

Memiliki bekal yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.

Bagi perempuan harus dengan suaminya atau disertai mahram atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya.

Syarat-Syarat Haji yang harus dipenuhi

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Baligh atau dewasa
  • Merdeka (bukan budak) dan
  • Kuasa atau mampu untuk melakukannya

Rukun-Rukun Haji

Rukun Haji adalah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda.

1. Ihram

Ihram dimaksudkan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah dengan mengenakan pakaian ihram, pakaian putih bersih, dan tidak menjahit. Pakaian yang tidak dijahit hanya untuk pria.

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Jika Anda tak Mampu Naik Haji

2. Wukuf di Padang Arafah 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved