Viral Medsos

SOSOK Bidan Zainab, Merangkap sebagai Lurah, Kini Dinonaktifkan Imbas Dugaan Malpratik ke Pasien

Zainab merupakan bidan dan juga merangkap sebagai Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunsumsel.com/Edison
Bidan Zainab dinonaktifkan dari Lurah buntut video viral dugaan malpraktek yang ia lakukan yang dituduh sebabkan salah satu pasiennya meninggal dunia. 

"Kami keluarga sepakat mengangkat kasus ini, awalnya kami tidak mau apalagi ayah selalu melarang namun kami menduga ada kejanggalan," ungkap anaknya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Melanggar UU ASN

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menon aktifkan oknum bidan yang terjerat kasus dugaan mal praktek juga menjabat Lurah Sindur, Zainab SST MKes.

Kata Elman, setelah mempelajari hasil pemeriksaan dari Tim Gabungan Inspektorat Prabumulih bersama Dinkes dan IBI telah diterimanya.

“Setelah kita pelajari seksama, hasil pemeriksaan tim gabungan juga rekomendasinya. Kita ambil kebijakan, Lurah Sindur juga Oknum Bidan viral kita non aktifkan,” kata dia.

Sebutnya, oknum bidan viral itu melanggar administrasi sesuai UU ASN.

“Yah, melanggar UU ASN. Itulah sanksi kita berikan sudah sesuai aturan dan ketentuan,” ucap dia.

Sekda Prabumulih defenitif itu mengatakan, roda pemerintahan tetap berjalan di lingkungan Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai.

“Posisi Lurah Sindur, digantikan atau dijabat Seklur sebagai Plt,” ungkapnya.

Baca juga: TAMPANG Ketua RT Diding Awalnya Cengar-cengir saat Ditangkap, Kini Pakai Baju Tahanan Celana Pendek

Baca juga: TAMPANG Diding Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Saat Ibadah Doa Rosario di Kos

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved