Berita Viral
NASIB Bocah 17 Tahun Pembunuh Polisi di Lampung Pakai Miras Beracun, Cuma Divonis 9 Tahun Penjara
Beginilah nasib remaja AE(17) pembunuh polisi di Lampung pakai miras beracun lalu jasadnya disimpan dalam kolong kasur karena ingin menguasai mobil
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib remaja AE(17) pembunuh polisi di Lampung.
Adapun nasib AE remaja pembunuh anggota polisi di Lampung akhirnya ditetapkan.
Sebelumnya, AE tega menghabisi nyawa anggota Polres Lampung Tengah, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28).
AE menghabisi nyawa Briptu Singgih Abdi Hidayat dengan memberikan miras beracun campir obat nyamuk.
Tak hanya itu, ia juga lalu menyimpan jasad korban di bawah kolong Kasur.
Hal itu terkuak dalam sidang putusan terdakwa AE di Pengadilan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (7/5/2024).
Meski menyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap polisi, majelis hakim memvonis AE hanya dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan penjara.
 
Sementara, Kasi Pidana Umum Leni Oktarina, mengatakan, pada proses penyidikan sebelumnya, jaksa sempat mengalami kesulitan untuk membuktikan perbuatan AE.
AE memberi keterangan secara berbelit-belit dan piawai menyembunyikan barang bukti.
"Awalnya penyidik dan kami mengalami kesulitan dalam membuktikan perbuatan Anak AEA karena meskipun Anak AEA masih berusia 17 tahun yang mana umur tersebut termasuk kategori anak
namun terdakwa dengan piawai membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dan memberikan keterangan secara berbelit-belit sehingga membuat Penyidik dan Jaksa Peneliti dalam perkara tersebut cukup kesulitan membuktikan perbuatan terdakwa," ujarnya.
Disisi lain diketahui, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alvinda Tama mengungkap fakta dalam persidangan bahwa AE membunuh korban dengan cara diracun dan membekap korban.
AE mencampur bahan mengandung unsur kimia, seperti racun tanaman dan obat nyamuk ke minuman dan diberikan kepada korban.
Setelah racun bereaksi, AE membekap hidung dan mulut korban menggunakan pakaian hingga korban mengalami gagal pernapasan.
Pembunuhan dilakukan karena AE merasa sakit hati terhadap Singgih.
Baca juga: Nasib 4 Senior Kasus Penganiayaan Putu di STIP, Semuanya Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Terkuak Isi Tas Brigadir RAT, Polisi Tewas di Mobil Alphard, Ada Benda yang Tak Lazim
Motif
Selain sakit hati yang terungkap di persidangan, pada tahapan penyidikan kasus ini terungkap motif pembunuhan polisi oleh remaja yang merupakan temannya itu yakni ingin menguasai mobil korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka AE telah mengakui perbuatannya.
"AEA telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya, dia ingin menguasai barang-barang milik korban yakni mobil serta handphone," kata dia, Minggu (24/3/2024).
Kronologi
Kasus pembunuhan polisi oleh remaja ini terungkap saat seorang petugas kebersihan menemukan jasad seorang pria di di bawah tempat tidur sebuah penginapan di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari penyelidikan kepolisian setempat diketahui jasad tersebut adalah Briptu Singgih Abdi Hidayat, seorang anggota Polres Lampung Tengah.
Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap AE saat membawa kabur milik korban. Dan terungkap AE ternyata adalah teman korban.
Kepada polisi, AE mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati serta ingin menguasai harta korban. AE kemudian mengajak korban nongkrong ke Kecamatan Seputih Banyak pada 22 Maret 2024.
Korban lalu dicekoki minuman keras yang sudah dicampur dengan racun hingga korban mabuk berat.
Dalam kondisi tersebut, terdakwa membawa korban ke sebuah penginapan lalu dieksekusi dengan cara dibekap.
Setelah Briptu Singgih dipastikan tewas, AE menyembunyikan tubuh korban di bawah tempat tidur lalu membawa lari mobil korban.
Dengan beberapa petunjuk dan keterangan saksi, AE ditangkap saat membawa kabur mobil korban di Jalan Raya Seputih Raman, tiga jam setelah jenazah korban ditemukan.
Baca juga: AUDITOR BPK Bisa Dibeli! Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate
Baca juga: Nasib 4 Senior Kasus Penganiayaan Putu di STIP, Semuanya Terancam 15 Tahun Penjara
AE Ternyata Sering Ditangkap Polisi
Dilansir Tribun-medan.com dari penelusuran Tribun Lampung, AE ternyata hidup seorang diri di Lampung Tengah.
Keluarga AE sudah pindah ke Jambi meninggalkan AE sendiri.
Remaja 17 tahun itu juga diketahui sudah putus sekolah.
Hanif, warga Seputih Raman yang sudah lama mengenal AE mengatakan, remaja itu memang kerap membuat masalah sejak kecil.
Dikatakan Hanif, AE juga kerap mencuri.
"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil."
"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," kata Hanif, Minggu (24/3/2024).
Bahkan, kata Hanif, orang tua AE sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya.
Mereka kemudian menjual rumah yang ada di Lampung, lalu pindah ke Jambi.
AE pun hidup berkeliaran di Lampung tanpa orang tua di usianya yang masih belia.
"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: VIRAL Suami Ceraikan Istri di Malam Pertama Gara-gara Tato di Paha, Kini Minta Mahar Dikembalikan
Baca juga: PILU Curhat Rehan, Terpaksa Ajukan Pinjaman ke 20 Pinjol Demi Bayar UKT USU, Ortu Sudah tak Kerja
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib remaja pembunuh polisi di Lampung
Briptu Singgih Abdi Hidayat
polisi di Lampung dibunuh bocah 17 tahun
miras beracun campir obat nyamuk
nasib
Tribun-medan.com
anggota Polres Lampung Tengah
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |   | 
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |   | 
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |   | 
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |   | 
|---|
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.