Sosok
Sosok Profesor Sri Indarti, Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswanya, Tak Terima Dikritik Broker
Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar, mahasiswanya di Unri dengan delik aduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Prof Dr Hj Sri Indarti, Rektor Universitas Riau (Unri) jadi sorotan setelah melaporkan mahasiswanya ke polisi lantaran tak terima dikritik soal kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar, mahasiswanya di Unri dengan delik aduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam perkara ini, Sri Indarti membuat laporan resminya ke Polda Riau.
Sosok Rektor Sri Indarti
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.
Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.
Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:
- The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)
- Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
(2019) - Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)
- KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)
- Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa Unri, Hermandra mengatakan bahwa Khariq Anhar sempat membuat konten video berisi kalimat yang menginggung Rektor.
"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Kalimat tersebut, sambung Hermandra, dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum.
Bukan dalam kapasitas selaku rektor yang memiliki jabatan publik.
Rektor tidak serta merta langsung melaporkan mahasiswa.
Setelah video di akun yang diduga dikelola mahasiswa itu beredar, rektor berusaha mencari siapa pelakunya.
Atas dasar ketidakjelasan informasi siapa subyek dalam video tersebut, rektor minta pendapat pada pimpinan dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE sebagai pribadi.
| Sri Bunga Sirait, Mahasiswi USU yang Tetap Menjaga Nyala Musik Melayu |
|
|---|
| Sosok Sabar Saragih, Kadis Perhubungan Semasa Hidup, Bercita-cita Kurangi Jalan Rusak di Simalungun |
|
|---|
| PROFIL Komjen Suyudi Ario Seto yang Kini Menjabat Kepala BNN, Berikut Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Sosok Harli Siregar, Putra Kelahiran Simalungun Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Alumni USU |
|
|---|
| Dari Montana ke Medan, Cerita Nikita Shaqilla Peserta YSEALI soal Perlindungan Satwa dan Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.