Berita Medan
Terkuak Motif Safril Ginting Dibunuh Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Berawal dari Saling Ejek
Ketiganya kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 lalu di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Med
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan mengungkap motif dan kronologi pembunuhan Safril Ginting, mayat yang tergeletak di pasar Induk Lau Cih, Medan Tuntungan pada 28 April lalu.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak mengatakan, yang membunuh Safril Ginting ialah 3 penjaga pasar induk Lau Cih bernama Karnolius Tarigan, Samsul Bahri dan Irwanta Sembiring.
Ketiganya kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 lalu di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang menyebabkan tewasnya Safril Ginting,"kata Iptu Christin, Kamis (9/5/2024).
Polisi menjelaskan, para pelaku membunuh korban bermula ketika sedang berjaga malam di pos depan pasar diejek sejumlah pemuda berkelompok.
Akibat ejakan ini, antara penjaga pasar dengan kelompok tadi baku hantam.
Selanjutnya para pelaku mendapat kabar adanya 2 sepeda motor rekan mereka dibakar.
Karena kalah jumlah, para penjaga pasar memanggil kawan-kawannya yang lain untuk mendatangi lokasi dibakarnya 2 sepeda motor, namun tidak menemukan apapun.
Lantaran di lokasi sepeda motor tersebut ada rumah korban, penjaga pasar mendatanginya dan menemukan korban, Safril Ginting bersembunyi dibawah tempat tidur.
Lalu korban diseret keluar dan ditusuk menggunakan pisau.
Karena kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri, korban berlari namun akhirnya roboh lalau tewas.
Terhadap ketiga terduga pelaku, Polisi mengenakan Pasal 338 atau 170 (3) KUHPidana yaitu dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang berakibat matinya orang dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.
"Mereka menduga korban sebagai salah satu dari kelompok yang membakar sepeda motor tersebut, sehingga korban menjadi sasaran kekerasan yang berujung korban meninggal dunia usai ditusuk menggunakan senjata tajam," sambungnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
| Aksi Solidaritas untuk Tempo, Aktivis dan Jurnalis di Medan Serukan Kebebasan Pers |
|
|---|
| Lapangan Kerja Baru, Pemko Medan Gelar Job Fair, Rico: Target 50 Ribu Loker Termasuk Disabilitas |
|
|---|
| Peternak di Medan Dibina Penggunaan Mesin Tetas Unggas, DKP3 Dorong Produksi Bibit Lebih Efisien |
|
|---|
| Tempo Digugat Menteri Pertanian Rp 200 M, Jurnalis dan Aktivis Demo di Pusat Kota Medan |
|
|---|
| Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Semrawut, Material Berserakan Ganggu Pengendara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.