Tribun Wiki
3 Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Mei 2024
Pada bulan Mei 2024, setidaknya ada 3 bansos (bantuan sosial) dari pemerintah yang akan segera dicairkan. Apa saja bansos tersebut, simak ulasannya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pada Mei 2024, Pemerintah Indonesia masih akan mengguyur masyarakat dengan bantuan sosial atau bansos.
Pada Mei 2024, ada 3 bansos yang akan dicairkan.
Hak itu sesuai dengan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (9/1/2024).
Jokowi mengingatkan, bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran, baik yang berupa bantuan pangan maupun uang.
Baca juga: Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3, Serta Cara Bayar Lewat HP
“Mengenai bansos perlu saya ingatkan harus diteruskan dan juga dipantau agar tepat sasaran, baik yang berupa bantuan bansos pangan, baik yang berupa bantuan PKH, baik berupa BLT. Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Bansos yang cair Mei 2024
Ada beberapa bansos yang akan dicairkan pemerintah pada Mei 2024.
Simak daftar beserta cara mengeceknya berikut ini:
Baca juga: Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Buru-buru, Nanti Kena Pajak Progresif
1. Bantuan beras
Pemerintah masih menggulirkan bantuan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024.
Penyaluran bantuan beras dilakukan dalam dua tahap, yakni Januari, Februari, dan Maret serta April, Mei, dan Juni 2024.
“Ini untuk yang 10 kilo Januari sudah diterima? Februari sudah? Maret sudah, kan sudah diterima. Nanti akan dilanjutkan April, Mei, Juni, Setuju?” ujar Jokowi, dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Merujuk laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan beras berasal dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) 2024.
Baca juga: Mulai Tahun Ini, BPJS Ketenagakerjaan Penggali Kubur dan Bilal Mayit Dibayar Pemkab Deli Serdang
Penerima bantuan beras meningkat sekitar delapan persen pada 2024 dibanding 2023 yang berjumlah 21,3 juta KPM.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan beras adalah salah satu program pemerintah untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino.
Pemerintah akan menyalurkan 10 kilogram beras setiap bulan yang diharapkan membantu kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat yang berpendapatan rendah.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah juga akan mencairkan PKH pada April, Mei, dan Juni 2024.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca juga: 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kompas TV, Jumat (26/4/2024), pencairan PKH akan berlanjut pada Juli, Juni, September, Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan kelompok PKH.
Berikut jumlah PKH yang diterima masing-masing kelompok, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Jumat (2/2/2024).
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Baca juga: 3 Bansos yang Diberikan Pemko Medan di Tahun 2024
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bansos lain yang akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Mei 2024 adalah BPNT.
Dilansir dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024), kriteria penerima BPNT adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem yang mengintegrasikan data mengenai penduduk yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Cara mengecek bansos 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online.
Baca juga: Ternyata Bansos yang Diributkan 01 dan 03 Pakai Dana Operasional Presiden Jokowi, Menkeu: Perintah
Dilansir dari Kompas TV, Senin (6/5/2024), simak caranya berikut ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data KTP
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
- Ketik huruf kode captcha yang tertera di dalam kotak dengan benar dan tidak dipisah spasi.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ramalan Zodiak 26 Juli 2025, Aries, Leo dan Sagitarius, Siapa yang Beruntung? |
![]() |
---|
Tayang di Netflix, Film A Normal Woman Suguhkan Drama Psikologis Berdasar Pengalaman Pribadi |
![]() |
---|
LHKPN Prabowo Subianto Terbaru, Harta Kekayaan Tembus Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
Ramalan Shio Hari Ini 25 Juli 2025, Shio Monyet Bakal Ketiban Untung |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Jumat Pon 25 Juli 2025, Hindari Perdebatan, Pergi ke Arah Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.