Polda Sumut

Ungkap Kasus Menonjol, Polda Sumut Tangkap 3 Wanita Pemilik 19 Kg Sabu Bandara di Kualanamu

Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut 

Ketiganya langsung menuju hotel salah satu hotel di kota Medan.

Kemudian AC menerima kiriman barang dari sesesorang (Lidik) didalamnya diduga sabu. AC selanjutnya mempacking sabu ke dlm lipatan kain yang disusun dalm 6 koper.

"Nah, pada Rabu 08 Mei 2024 dia berangkat dari hotel menuju Bandara Kuala Namu dan akhirnya ditangkap,"kata Kombes Hadi.


Katanya, saat di diamankan polisi para pelaku mengakui mereka hanya bertiga yang akan berangkat ke Jakarta sambil membawa 19 Kg sabu tersebut.

Menurut Kombes Hadi, pelaku mengakui bahwa sudah ada 2 orang teman mereka masuk terlebih dahulu inisial AK dan AN.

Kemudian personel ditnarkoba bersama pihak Bandara melakukan pencarian dan pemeriksaan manifest, sayngnyamkedua pelaku sudah lolos dalam pemeriksaan petugas bandara dan sudah terbang.


"Para pelaku dalam proses penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumut,"ucap Kombes Hadi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved