Berita Simalungun Terkini
7 Aspek dan 6 Jalan Rusak Berat, BPK RI Menilai Pemkab Simalung Tidak Mendukung KEK Sei Mangkei
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas upaya pemda tentang KEK Sei Mangkei
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan pada Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan suratnya nomor.88/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023, BPK mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memberikan dukungan sesuai kewenangannya secara memadai seperti halnya penyediaan infrastruktur penunjang di sekitar KEK Sei Mangkei.
Aspek-aspek yang menurut BPK tak muncul di KEK Sei Mangkei yakni:
1. Pemberian fasilitas dan kemudahan perpajakan,
2. Ketenagakerjaan,
3. Keimigrasian,
4. Pertanahan,
5. Kemudahan perizinan,
6. kegiatan promosi,
7. Kordinasi dari Pemkab Simalungun untuk melibatkan UMKM setempat dalam penyelenggaraan KEK Sei Mangkei sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kawasan Ekonomi Khusus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penyelenggaraan dukungan yang diberikan Pemkab Simalungun didapati bahwa Pemkab Simalungun belum optimal meyediakan infrastruktur penunjang penyelenggaraan KEK Sei Mangke," demikian tertulis dalam laporan kinerja BPK.
Hal ini dapat dilihat dari daftar kegiatan pembangunan infrastruktur pendukung KEK Sei Mangkei oleh Pemkab Simalungun periode 2021-2023 yang diberikan Dinas PUTR Simalungun, di antaranya:
- Tak adanya peningkatan infrastruktur jalan di mana didapati kondisi jalan yang rusak berat yaitu Ruas Jalan Pokan Baru - Boluk dengan panjang jalan 21,38 Km,
- Jalan rusak berat di Ruas Jalan Simpang Pasar Baru-Pasar Baru dengan panjang jalan 5,91 Km.
- Ruas jalan Pasar Baru - Adil Makmur dengan panjang jalan 9,06 Km dengan rusak berat sepanjang 4,8 Km,
- Ruas Jalan Simpang Perlanaan - Perlanaan rusak berat sepanjang 1,41 Km,
- Ruas Jalan Sidotani rusak berat sepanjang 3.66 Km,
- Dalam kota Perdagangan terdapat 20 ruas jalan kabupaten yang rusak berat.
Selain itu infrastruktur lainnya, yakni penyediaan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kawasan KEK Sei Mangkei yang merupakan kewajiban Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan penampungan limbah padat sebagaimana disebutkan dalam Surat Perjanjian Pengembangan dan Pengelolaan KEK Sei Mangkei dengan PTPN.III.
Berdasarkan konfirmasi dengan asisten manager teknik dan pemeliharaan PT KINRA dijelaskan bahwa di sekitar KEK Sei Mangkei tidak terdapat TPA Sampah, untuk melayani pengelolaan sampah di KEK Sei Mangkei, PT KINRA bekerjasama dengan CV Delima sebagai bank sampah.
Terkait dugaan bahwa Pemkab Simalungun dianggap tidak optimal memberikan perhatian kepada KEK Sei Mangkei, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi menyampaikan bahwa Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga sedang mengupayakan penyediaan tanah untuk TPA dan Limbah.
| Masyarakat Adat Sihaporas Dikabarkan Diserang Sejumlah Pekerja PT TPL |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada Simalungun, Barang Bukti Rp 1,6 Juta dan Keris |
|
|---|
| Bupati Simalungun Anton Saragih Kesal, Konflik Kades dan Maujana Purwodadi Justru Korbankan Warga |
|
|---|
| Bupati Simalungun Anton Saragih Copot Kadis Pemdes, Dinilai Gagal Redam Konflik Desa Purwodadi |
|
|---|
| Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Masuki Hasil Akhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.