Berita Simalungun Terkini

7 Aspek dan 6 Jalan Rusak Berat, BPK RI Menilai Pemkab Simalung Tidak Mendukung KEK Sei Mangkei

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas upaya pemda tentang KEK Sei Mangkei

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. 

"Pak Bupati sudah menyampaikan permohonan dan sudah disetujui PT London Sumatera (Lonsom). Terkait TPA, kita lagi memproses pelepasan lahan dari HGU Lonsum seluas 10 Hektare di Nagori Bah Lias," kata Daniel.

"TPA dan Penampungan Limbah nanti akan dihuang ke lahan 10 hektare itu," sambung Daniel.

Daniel pun meminta semua pihak untuk bersabar pada proses optimalisasi KEK Sei Mangkei. Nantinya semua update perkembangan optimalisasi KEK Sei Mangkei akan disampaikan kepada masyarakat umum.

"Penyediaan lahan ini sudah di share di akun Pak Bupati, karena terakhir kami pertemuan Sabtu lalu di Kantor Camat Siantar," terangnya

Pemkab Simalungun Bisa Digugat Wanprestasi

Ratama Saragih pengamat kebijakan publik dan Anggaran angkat bicara lantaran Pemkab Simalungun sudah melakukan wanprestasi dengan pihak PTPN III lantaran sudah melanggar pasal 5.01 ayat (v) dan ayat (vii) Perjanjian Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei antara Pemkab Simalungun dan PTPN III.

"Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada perbaikan dan perubahan maka secara hukum Pemkab Simalungun dapat digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan tak terbatas oleh pihak PTPN III saja," tuturnya lagi.

KEK Sei Mangkei, menurut Ratama didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengundang investasi di Simalungun dan sekitarnya. Apalagi atensi presiden cukup jelas dalam pendiriannya.

"Kalau kondisi terus seperti ini, tidak ada perusahaan besar yang tertarik mendirikan produksinya di sana. Dampaknya apa? ya sia-sia semuanya," katanya.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved