Breaking News

Kecelakaan Maut di Subang

TERIAKAN Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Sadar Rem Blong Lalu Banting Setir: Pegangan!

Inilah teriakan Sadira sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang kepada para siswa setelah menyadari bahwa

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TERIAKAN Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Sadar Rem Blong Lalu Banting Setir: Pegangan! 

Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Selain berganti pemilik hingga beberapa kali, bus nahas Fahar Putera Trans tersebut juga mengalami perombakan model di bengkel karoseri.

Model asli bus ini adalah Disovery buatan karoseri Laksana, Ungaran.

Model Discovery umumnya memang banyak ditemukan pada bus-bus bermesin depan yang diproduksi Karoseri Laksana seperti misalnya yang biasa kita jumpai pada bus-bus ekonomi AKAP asal Jawa Timur.

Demi memenuhi tuntutan dan selera pasar dan minat konsumen akan bus dengan model kekinian, bus tersebut kemudian dirombak total modelnya menjadi model Jetbus 3 SHD ala bikinan Karoseri Adi Putro, Malang.

Terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar ini Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengankepolisian untuk menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Ditjen Hubdat mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: MAN CITY Matikan Peluang Juara Liverpool, Tinggal Singkirkan Arsenal untuk Juara 4 Kali Beruntun

Baca juga: Tak Hanya Daftar ke Parpol, Bacalon Bupati Toba Poltak Sitorus Tempuh Jalur Independen

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved