Berita Viral

UPDATE Peti Jenazah Dikenai Pajak 30 Persen di Bandara Soetta, Ternyata Biaya Pengurusan Jenazah

Berikut update terbaru soal kasus peti jenazah dari penang yang dikenai pajak 30 persen oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
UPDATE Peti Jenazah Dikenai Pajak 30 Persen di Bandara Soetta, Ternyata Biaya Pengurusan Jenazah 

“Mbak @ClarissaIcha, kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. S

ejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda.

Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Bus Rombongan Pesta Terseret Longsor di Samosir, Satu Wanita Tewas

Baca juga: NASIB Mujur Cecep Viral Bersihkan Kamar Mandi Masjid Keliling Kampung, Kini Dapat Bisa Umrah Gratis

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved