Berita Viral
ALASAN OJK Cabut Izin Bisnis Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya
Salah satu bisnis berbentuk aplikasi pembayaran, Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti diberitakan sebelumnya, OJK menghapus izin usaha PT Paytren Aset Manajemen alias Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur.

Pencabutan izin tersebut dilakukan OJK lantaran Paytren dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran undang-undang pasar modal.
Selain itu, Paytren yang merupakan milik Yusuf Mansur itu juga dinilai tidak memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidak memiliki komisaris independen, hingga tidak menjalankan kewajiban berupa penyampaian laporan kepada OJK.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Respons Istri Terbit Rencana Peranginangin setelah Sidang Suaminya
Baca juga: 6 Kejanggalan Kematian Perwira TNI AL asal Sumut Lettu dr Eko Damara
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.