Breaking News

Berita Viral

ALASAN OJK Cabut Izin Bisnis Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya

Salah satu bisnis berbentuk aplikasi pembayaran, Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

HO
Yusuf Mansur 

Seperti diberitakan sebelumnya, OJK menghapus izin usaha PT Paytren Aset Manajemen alias Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur Marah
Yusuf Mansur  (HO / Tribun Medan)

Pencabutan izin tersebut dilakukan OJK lantaran Paytren dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran undang-undang pasar modal.

Selain itu, Paytren yang merupakan milik Yusuf Mansur itu juga dinilai tidak memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidak memiliki komisaris independen, hingga tidak menjalankan kewajiban berupa penyampaian laporan kepada OJK.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Respons Istri Terbit Rencana Peranginangin setelah Sidang Suaminya

Baca juga: 6 Kejanggalan Kematian Perwira TNI AL asal Sumut Lettu dr Eko Damara

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved