Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
Total Uang Restitusi Rp 2,6 Miliar pada Kasus TPPO Eks Bupati Langkat Ditolak Sebagian Besar Korban
Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp 2.677.873.143.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kami menganggap jaksa tidak siap membuat tuntutan berdasarkan dakwaan yang mereka buat sendiri," sambungnya.
Lanjut Anggun, ia memohon kepada majelis hakim, agar kiranya ada ketegasan majelis apabila minggu depan jaksa juga tidak siap membuat tuntutannya.
"Dalam tanda kutip, kami menduga jaksa tidak siap dalam hal membuat tuntutan sebagaimana dalam dakwaannya. Ada teguran dari hakim tadi. Kalau tak salah ketika minggu depan tuntutan yang dibuat jaksa tak siap, hakim akan membuat surat ke Kejaksaan Agung," ujar Anggun.
Sedangkan itu, perbuatan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Adapun barang bukti dalam perkara ini yaitu, tanah dan bangunan sel/kereng/kerangkeng yang dipergunakan untuk mengurung/menampung para korban/anak kerangkeng berikut dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.
Perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit milik PT. Dewa Rencana Peranginangin. berikut dokumen kepemilikan yang diduga sebagai tempat para koban (anak kereng) dipaksa bekerja tanpa gaji/upah.
Pembukuan, dokumen laporan keuangan PT. Dewa Rencana Peranginangin sejak tahun 2010 s/d 2022. (cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Langkat Terkini
Terbit Rencana Peranginangin
Kasus TPPO
TribunBreakingNews
Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
Kuasa Hukum Terbit Peranginangin Sebut Jaksa Tak Komitmen dalam Tuntutannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Barang Bukti Pabrik PKS pada Kasus TPPO Terbit Peranginangin Dirampas Negara, Kuasa Hukum Keberatan |
![]() |
---|
Eks Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Dituntut 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut di Luar Nalar |
![]() |
---|
Tiorita Istri Terbit Rencana Peranginangin Sebut Jaksa Kejam Usai Suaminya Dituntut 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terbit Rencana Tampak Lemas Usai Dituntut Jaksa 14 Tahun Penjara, Langsung Dipeluk Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.