Tribun Wiki
12 Fasilitas Ruang Perawatan KRIS BPJS Kesehatan, dan 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung Biayanya
Pemerintah mengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Simak 12 fasilitas ruangan yang akan disediakan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Joko Widodo pada 8 Mei 2024 kemarin resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam perundang-undangan tersebut, sistem klas pada BPJS Kesehatan akan dihapus.
Sistem klas 1,2,3 akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Aturan ini berlaku mulai 30 Juni 2025.
Baca juga: Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3, Serta Cara Bayar Lewat HP
Namun, jika rumah sakit menerapkan fasilitas ruang perawatan sesuai KRIS sebelum tanggal tersebut, pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap.
Setidaknya ada 12 syarat fasilitas KRIS pada layanan BPJS Kesehatan untuk menjamin kenyamanan para pasien.
Selengkapnya, berikut ini fasilitas KRIS yang akan menggantikan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan sesuai
Syarat Fasilitas Ruang Perawatan KRIS:
1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi;
2. Ventilasi udara menjamin pertukaran udara untuk mekanik minimal pertukaran 6 kali per jam
3. Pencahayaan ruangan buatan dengan intensitas pencahayaannya 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk tidur
4. Kelengkapan tempat tidur seperti minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan, nurse call yang terhubung dengan nurse
Baca juga: Kasus Pegawai Puskesmas Tebingtinggi yang Viral, BPJS Kesehatan : Sudah Saling Memaafkan
5. Satu nakas per tempat tidur;
6. Temperatur ruangan dengan suhu 20-26 C;
7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi;
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur:
- Jarak (As) Antar Tempat Tidur (TT) 2,4 m
- Antar Tepi Tempat Tidur Minimal 1,5 m
- Jumlah maksimal TT per ruangan sebanyak 4 TT
- Tempat Tidur, dapat disesuaikan (adjustable), 200 x 90 x (50-80) cm.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.