Demo Karyawan PT Samawood Deli Serdang

Alasan Ratusan Karyawan PT Samawood Gelar Demo Berhari-hari, Perusahaan dan Disnaker Tidak Tampak

Meski sudah tiga hari melakukan aksi di depan perusahaan, Sahrum mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejauh ini belum ada turun ke lokasi perusah

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang berada di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjukrasa di depan perusahaan Rabu, (15/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Perusahaan PT Samawood Utama Works Industries yang berada di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dituding saat ini semakin bertindak semena-mena terhadap karyawannya.

Hal inilah yang membuat karyawan dan Serikat Pekerja marah dan melakukan aksi unjukrasa berhari-hari.

Total sudah tiga hari lamanya ratusan karyawan melakukan aksi unjukrasa di depan perusahaan PT Samawood Utama Works Industries.

"Sampai saat ini respon dari perusahaan belum ada bahkan semakin bertindak luar biasa. Ketua Sekretaris pengurus Serikat yang ada di dalam telah di PHK juga sama perusahaan," ujar Muhammad Sahrum salah satu perwakilan Pimpinan Serikat Pekerja Rabu, (15/5/2024).

Meski sudah tiga hari melakukan aksi di depan perusahaan, Sahrum mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejauh ini belum ada turun ke lokasi perusahaan.

Khusus untuk Disnaker Sumut hanya memberikan tanggapan agar pihak pekerja bisa bertemu dengan perusahaan.

Sejauh ini sinyal dari perusahaan untuk menemui karyawannya juga belum ada kelihatan.

"Alasan PHK nggak jelas dari perusahaan, kami menilai semena-mena. Kami melihat ini bagian dari strategi dilaksanakan supaya memancing emosional sehingga berbuat anarkis," kata Sahrum.

Sahrum mengatakan mereka tidak mau untuk terpancing sejauh ini.

Karena itu ia pun berulang kali mengingatkan ratusan karyawan yang melakukan aksi untuk tetap tenang.

"Kami tidak mau terpancing dan masuk jebakan. Semua akan hancur kalau sudah anarkis," ucap Sahrum.

Disampaikannya, ketika perusahaan berbuat semena-mena maka harus dilawan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak perlu  massa melakukan hal-hal yang mengandung unsur kekerasan dan melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum bersedia ditemui awak media.

Belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait aksi demo yang dilakukan oleh ratusan karyawannya.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved