Demo Karyawan PT Samawood Deli Serdang

Respons Disnaker Deli Serdang atas Demo Ratusan Karyawan Samawood Sampai Berhari-hari

Belum surat permohonan untuk dimediasi. Kita ke sana kalau sudah ada permohonan dimediasi. Kita sudah tahu dan dengar juga ada unjukrasa di sana.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan mogok kerja dan unjukrasa Rabu, (15/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang mengaku saat ini sudah mendengar adanya ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan mogok kerja dan unjukrasa berhari-hari, Rabu (15/5/2024).

Meski demikian sejauh ini belum ada perwakilan dari Disnaker yang datang ke perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sejauh ini diakui belum ada diterima Disnaker Deli Serdang permohonan dari karyawan untuk dimediasi dengan perusahaan.

"Belum ada saya lihat surat permohonan untuk dimediasi. Kita ke sana kalau sudah ada permohonan untuk dimediasi. Kita sudah tahu dan dengar juga ada unjukrasa di sana," ujar Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Deli Serdang, Ali Tambunan, Rabu (15/5/2024).

Ali mengatakan selama ini sudah ada beberapa karyawan perusahaan Samawood yang juga sudah mereka selesaikan masalahnya. Hal ini lantaran memang sudah banyak aduan ke mereka sebelumnya.

Mereka tidak menyangka setelah diselesaikan dan ada kesepakatan bersama kini malah ada lagi masalah kelanjutan PHK.

"Sudah ada yang kita selesaikan kemarin itu. Inikan dibuatnya lagi. Tapi katanya sudah ada juga laporan mereka ke Disnaker Provinsi. Kalau kita paling ya mediasi dan keluarkan anjuran. Kalau Provinsi bisa penindakan," kata Ali.

Jika memang tidak dapat titik temu ketika melakukan aksi unjukrasa di depan perusahaan ke depan ratusan karyawan Samawood juga berencana melakukan aksi di kantor Bupati.

Hal ini dilakukan agar ada tindaklanjut dari Pemerintah atas kezoliman perusahaan yang dialami karyawan selama ini.

Sejauh ini ada 4 persoalan tuntutan yang dipintakan oleh ratusan karyawan PT Samawood.

Mereka menolak adanya PHK massal dan menolak peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT.

Meminta agar perusahaan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku serta harus melibatkan serikat dalam penyelesaian permasalahan di perusahaan.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved