Berita Viral

PENYESALAN Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Gegara Tak Dibelikan Motor, Terancam 15 Tahun Penjara

Beginilah penyesalan Ra (26) pemuda di Sukabumi yang tega membunuh ibu kandungnya karena tak dibelikan sepeda motor

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENYESALAN Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Gegara Tak Dibelikan Motor, Terancam 15 Tahun Penjara 

"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya.

Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," kata Ali Jupri.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved