Berita Dairi Terkini
Tampang Pria Beristri di Dairi yang Tega Cabuli Putri Tetangga 16 Tahun, Dipergoki Abang Korban
Tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali kepada korban. Alasannya karena belum dikarunia anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan tersebut, langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Setelah ditetapkan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka di kediamannya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun alasannya karena dirinya yang ternyata sudah memiliki istri tersebut belum di karunia anak selama 8 tahun.
"Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali kepada korban. Alasannya karena belum dikarunia anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya, " tutup Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81(2) Jo 76D dari UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(cr7/tribun-medan.com)
| Jabatan Kasat Lantas Polres Dairi dan Kapolsek Parongil Berganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Oknum Kepala Desa di Dairi Diduga Minta Wanita Simpanan Gugurkan Kandungan |
|
|---|
| Batalyon Baru akan Hadir di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, Ini Kata Kodim 0206 Dairi |
|
|---|
| Capaian 24 Minggu Pemkab Dairi yang Dipimpin Vickner Sinaga, Kesehatan Gratis hingga Ekspor Nilam |
|
|---|
| Gelar Pangan Murah, 1.200 Sak Beras SPHP hampir Ludes Dijual di Polsek Tanah Pinem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.