Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor

Ditetapkan UKT Golongan IV Rp 8 Juta, Mahasiswa Baru dari Aceh Ini Datang Langsung ke ULT USU

USU menyediakan Unit Layanan Terpadu bagi Maba yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR
Fadillah mahasiswa Kedokteran bersama ayahnya Julfadli mendatangi Unit Layanan Terpadu USU di Gedung Biro Rektor Lantai 1, untuk mengajukan keberatan UKT nya, Senin (20/5/2024). 

Para masa aksi sudah disambut sejumlah pihak rektorat sejajaran, akan tetapi mereka menunggu kehadiran Rektor USU, Muryanto Amin.

"Kita tunggu kehadiran rektor ya kawan-kawan," ujar salah satu orator masa aksi tersebut.

Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).

Kali ini sejumlah masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.

Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.

Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.

1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.

2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024

3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU

4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.

6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.

Seperti yang diketahui, bahwa UKT USU mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut menimbulkan protes dibeberapa kalangan mahasiswa, karena tidak sejalan dengan fasilitas yang diberikan.

Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti fakultas Kedokteran untuk golongan VIII sebelumnya Rp 10 juta kini naik Rp 30 juta per semester.

Rektor USU tanggapi langsung mahasiswa aksi yang gruduk gedung biro rektor, terkait kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla)
Rektor USU tanggapi langsung mahasiswa aksi yang gruduk gedung biro rektor, terkait kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla) (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved