Polres Labuhanbatu
Sepasang Pelaku Narkotika, Titin Genong dan Memet di Ledong Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Sepasang pelaku kejahatan narkotika asal Desa Pangkal Kuala Ledong ditangkap polisi, Sabtu (18/5/2024) lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sepasang pelaku kejahatan narkotika asal Desa Pangkal Kuala Ledong ditangkap polisi, Sabtu (18/5/2024) lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan, kedua tersangka adalah wanita inisial MW (38) alias Titin Genong dan laki-laki insial HM alias memet (39).
"Sekarang keduanya telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu,"ujar AKP Parlando, Senin (20/4/2024).
Penangkapan dipimpin Kanit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 04 orang anggotanya, Sabtu (18/05/2024) lalu di Dusun III Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Dari Titin polisi mengamankan 1,40 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 600.000.
Menjawab polisi, Titin mengaku sabu tersebut didapatkannya dari pelaku berinisial HM yang masih satu kampung degannya.
"Tim pun langsung bergerak menangkap HM di rumahnya di Dusun IB Ds Pangkal Lunang Kecamatan kualuh Lendong Pukul.10.30 WIB dan menyita merek Vivo warna violet,"ucap AKP Parlando.
Menurut HM sabu itu diperolehnya daro Ibas, dan Satres Narkoba mencari pelaku Ibas namun tidak berhasil ditemukan.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-02 tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH membenarkan bahwa kedua tersangka HW Als Titin Als Genong dan tersangka HM Als Memet berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kedua tersangka kita jeret dengan UU-RI No.35. Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden RI H. Joko Widodo tentang "Darurat Narkoba" serta penekanan dari Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si bahwa Wilayah Hukum Polda Sumut Bebas Dari Narkoba untuk itu jajaran Polres Labuhanbatu secara maksimal memberantas peredaran Narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Polda Sumut
narkoba
Pesta Sabu-sabu
bandar narkoba
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sepasang-pelaku-kejahatan-narkotika-asal-Desa-Pangkal-Kuala-Ledong.jpg)