Sidang Tuntutan PPK Medan Timur
3 PPK Medan Timur Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kajari Medan : Banding
Diketahui, ketiga PPK Medan Timur itu divonis pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.
Keesokan harinya, seluruh kotak dan surat suara beserta C Plano atau C Hasil dan juga D Hasil didistribusikan ke KPU Medan dan pihak KPU Medan mengesahkan D Hasil yang dikeluarkan PPK Medan Timur dengan mekanisme Rapat Pleno.
Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, Saksi Sarmak Hasbi Sidqi Hasibuan sebagai Komisioner Panwascam Kota Medan Timur telah mengetahui adanya penggelembungan suara.
"Keesokan harinya, pihak Bawaslu Medan menerima informasi awal secara tertulis yang dikirimkan oleh Pengacara Netty Yuniati Siregar yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) Kota Medan, terkait adanya penggelembungan suara. Kemudian Bawaslu Medan membuat laporan atau temuan adanya penggelembungan suara yang dilakukan tingkat PPK ke KPU Medan, namun tidak diindahkan setelah sampai penetapan pada tanggal 12 Maret 2024," urai JPU.
Bahwa adanya penambahan suara terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sehingga Netty Yuniati Siregar yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) Kota Medan dari Partai Gerindra merasa dirugikan.
Hal itu dikarenakan, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 6.526 suara dari 4 Kecamatan yakni Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli yang seharusnya jumlah suara tersebut dapat duduk di Legislatif Kota Medan.
"Sehingga, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra tidak masuk untuk mendapatkan kursi kedua belas sesuai dengan pembagian dari KPU Kota Medan," jelasnya.
(cr28/tribun-medan.com)
Sidang Tuntutan PPK Medan Timur
PPK Medan Timur
Kajari Medan
penggelembungan suara
breakingnews
TribunBreakingNews
DIVONIS 3 BULAN PENJARA, Ketua PPK Medan Timur Dihukum Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa di PN Medan |
![]() |
---|
INI Hal yang Memberatkan 3 PPK Medan Timur Perkara Penggelembungan Suara Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tak Hanya Anggotanya, Ketua PPK Medan Timur Juga Dihukum Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Perkara Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Anggota PPK Medan Timur Divonis 3 Bulan Bui di PN Medan |
![]() |
---|
Perkara Penggelembungan Suara Pemilu, Abdilla Hutasuhut Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.