Berita Viral

NASIB Komplotan Polwan Penipu Petani Subang, Minta Uang Pelicin Rp598 Juta Lalu Korban Dijadikan ART

Beginilah nasib komplotan polisi wanita atau polwan yang tipu seorang petani di Subang, Jawa Barat dengan meminta uang Rp598 juta dengan modus melolos

KOLASE TRIBUN MEDAN
PILU Petani Subang Ditipu Komplotan Polwan, Uang Rp598 Juta Raib, Anak Malah Dijadikan Pembantu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib komplotan polisi wanita atau polwan yang tipu seorang petani di Subang, Jawa Barat.

Baru-baru ini seorang petani asal Subang ditipu komplotan polwan yang menjanjikan korban lolos seleksi polwan tanpa tes.

Polwan yang menipu petani bernama Calim Sumarlin itupun diminta uang sebesar Rp598 juta sebagai ‘uang pelicin’ dan menjanjikan anaknya lolos seleksi polwan tanpa tes.

Terkini, beginilah nasib polwan berinisial YFN yang menipu petani di Subang tersebut.

Disampaikan Polda Metro Jaya memastikan telah memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang polisi wanita atau polwan berinisial YFN.

Pemecatan terhadap YFN itu dilakukan setelah melakukan pemalsuan surat telegram rahasia (TR) atas kasus penipuan terhadap seorang petani asal Subang, Calim Sumarlin.

Petani tersebut ditipu hingga Rp598 juta oleh FYN dan komplotannya dengan modus menjanjikan anak korban bernama Teti Rohaeti akan lolos seleksi polwan tanpa tes pada 2016 lalu.

"Kemudian saudari YFN ini juga telah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN?

Ini pembuatan surat Telegram Rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024). 

Dalam aksinya itu, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif yang juga polwan lainnya berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.

Untuk AS sudah dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2004 silam.

"Jadi, dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," ucapnya.

Komplotan Polwan tipu petani hingga Rp 598 juta. Kompolotan Polwan ini meraup keuntungan ke petani dengan modus bisa meloloskan anaknya masuk Polisi. 
Komplotan Polwan tipu petani hingga Rp 598 juta. Kompolotan Polwan ini meraup keuntungan ke petani dengan modus bisa meloloskan anaknya masuk Polisi.  (HO)

Sementara, untuk satu pelaku lainnya yakni Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik dan akan disanksi seberat-beratnya.

"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," imbuhnya. 

Ade Ary menegaskan rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ade Ary menyampaikan Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved