Berita Medan

2 Maling dan 2 Penanda Motor Hasil Curian Diciduk Polisi, Sudah Sering Beraksi

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu, para pelaku ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Empat orang pelaku yang terlibat aksi pencurian sepeda motor, saat diamankan di Polsek Medan Timur, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat orang pria ditangkap polisi, karena terlibat aksi pencurian sepeda motor. 

Dua diantaranya merupakan pelaku pencurian dan dua orang lainnya pelaku penandah.

Adapun identitas kedua pelaku pencurian yakni bernama Riswandi alias Andi (28) warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan dan Reza Faisal Lubis (44) warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Sementara dua orang pelaku penadahnya yakni bernama, Hendra (38) warga Jalan Marendal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan Sugeng Sutrisno (49) Jalan Besar, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu, para pelaku ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

"Polsek Medan Timur dalam minggu ini, menangkap dua tersangka pelaku pencurian motor dan dua tersangka lagi pelaku penandah," kata Briston kepada Tribun-medan, Kamis (23/5/2024).

Ia mengatakan, dua pelaku pencurian itu ditangkap setelah beraksi diberbagai tempat di wilayah hukum Polsek Medan Timur dengan berbagai macam modus.

Katanya, laporan terakhir yang diterima polisi yakni kedua pelaku mencuri sepeda motor di Jalan Gurila, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (3/5/2024) lalu.

Kedua pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 4635 HV yang sedang terparkir.

Setelah menerima laporan dari pemilik sepeda motor, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Jadi aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku ini modusnya macam-macam, ada yang meminjam, ada juga yang modusnya menggunakan kunci palsu atau kunci T," sebutnya.

"Ada juga terkadang kita mendapatkan laporan dari korban ada yang motornya pada waktu di parkirkan lupa mencabut kunci," sambungnya.

Briston menyampaikan, setelah menangkap kedua pelaku ini pihaknya pun terus melakukan pengembangan dan menangkap dua orang pelaku penadah.

Kedua pelaku penanda ini ditangkap di kawasan Jalan Marendal simpang kongsi, Kecamatan Patumbak.

"Jadi pelaku penadah ada dua orang, diamankan karena membeli sekaligus menjual motor curian," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved