Pilkada 2024
Bayu Sumantri Agung Dapat Restu DPP PAN untuk Jadi Calon Bupati Deli Serdang
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan lampu hijau kepada Bayu Sumantri Agung untuk menjadi Calon Bupati Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan lampu hijau kepada Bayu Sumantri Agung untuk menjadi Calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2024.
Bayu merupakan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Deli Serdang yang juga berstatus sebagai anggota DPRD Deli Serdang yang sudah 2 periode menjabat.
Bayu saat ini juga berstatus sebagai Caleg DPRD Deli Serdang terpilih dengan perolehan suara tertinggi ke tiga di Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang didapatkan www.tribun-medan.com restu DPP untuk Bayu Sumantri Agung yang akrab disapa BSA ini telah diterbitkan pada 21 Mei 2024.
Namanya tertuang dalam surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada sesuai Nomor: 603/PILKADA/V/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPD PAN, Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh.
Dalam rekomendasi itu tertulis tim Pilkada DPP menyetujui dan merekomendasikan kepada Bayu Sumantri Agung sebagai Bakal Calon Bupati Deli Serdang periode 2024-2029.
Rekomendasi ini ditembuskan kepada Ketua Umum dan Sekretaris DPP PAN serta Ketua DPW PAN Sumut dan Ketua DPD PAN Deli Serdang.
Saat dihubungi www.tribun-medan.com melalui telepon selulernya Kamis, (23/5/2024), BSA pun membenarkan soal restu dari DPP yang telah didapatkannya.
Ia mengaku masih berada di Jakarta karena surat tugas untuknya dari DPP ini ia terima Rabu, (22/5/2024) di kantor DPP. Disebut yang menyerahkan adalah Ketua Tim Pilkada Nasional yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.
"Iya saya dapat surat tugas untuk saya dari DPP. Kemarin saya terima didampingi Ketua Tim Pilkada Sumut dan Deli Serdang. Ini kami masih di Jakarta mau pulang lah ini. Jadi surat tugas itu menugaskan saya untuk cari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang,"ujar Bayu.
Bayu yang juga sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang menganggap kalau ini masih restu awal karena untuk bisa daftar ke KPU harus ada SK dari Ketua Umum dan Sekjen DPP PAN.
Dikatakan karena ditugaskan untuk mencari pasangan Bayu pun siap untuk mencarinya. Hal ini lantaran selama ini komunikasi politik juga terus dilakukannya.
"Kalau dapat pasangan ya pasti jalan kita. Ya sebagai Caleg terpilih saya juga siap untuk mundur untuk Pilkada kalau sudah diperintahkan partai nanti. Kita juga kan nanti cari pasangan untuk bisa menang," kata Bayu.
Sebelumnya sempat beredar foto Balon Calon (Balon) Bupati Deli Serdang, Kiki Handoko yang berfoto dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Namun dari latar belakang foto terlihat kalau foto itu momennya berada di kantor Kementerian Perdagangan karena Zulkifli juga berstatus Menteri Perdagangan. Mengenai hal ini Bayu pun mengaku sudah mengetahuinya.
"Iya kemarin juga informasinya itu (pertemuan Kiki Handoko dan Zulkifli Hasan). Saya menganggapnya ya biasalah namanya lobi politik. Nanti yang jelaskan Ketum yang nentukan. Kiki juga di PAN ada daftar tapi yang bawa dia jumpa sama Ketum bukan DPW atau DPD," ucap Bayu.
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.