Berita Viral

PEGI Ikhlas Dijebloskan Penjara dan Mati Syahid, Ucap Sumpah ke Ibu, Bantah Terlibat Pembunuhan Vina

Pegi Setiawan ucapkan sumpah ke sang ibu dan bantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon bahkan berani menyinggung mati syahid

Tangkapan layar Metro TV dan Istimewa
SUMPAH Pegi ke Ibu, Bantah Terlibat Pembunuhan Vina dan Eki, Singgung Mati Syahid 

"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya.

"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Baca juga: Totalnya Ada 143 Negara, Inilah Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Palestina

Baca juga: Prabowo Umumkan Ganti Program Makan Siang Gratis, Ternyata Cuma Karena Alasan Ini

Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.

Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.

Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Baca juga: Viral Petugas Pajak Minta Pajak 20 Persen pada PKL di Pusat Pasar Medan, Pedagang Ramai-Ramai Protes

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Pengakuan Pegi ke Ibunya Dituduh Bunuh Vina Cirebon: Mati Syahid Gak Apa-apa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved