Medan Terkini

Nina Wati Kembali Dilaporkan TNI Aktif Dugaan Penipuan Rp 3,5 M, Janji Bisa Luluskan 8 Calon TNI

Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilapo

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). Pasca ditangkap , ia terancam kurungan 4 tahun penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilaporkan ke Polda Sumut.

Kali ini, pelapornya seorang tentara nasional Indonesia (TNI) aktif berinisial SRN dan tujuh orang lainnya.

Nina Wati diduga menipu korbannya hingga kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 Miliar.

Adapun modus Nina Wati diduga menjanjikan mampu membuat 8 calon TNI yang sebelumnya sudah dinyatakan tak lulus karena tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi lulus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan menyelidikinya.

"Ada 8 orang yang diduga tertipu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar. Dengan kejadian tersebut pelapor dan orangtua peserta lainnya merasa telah ditipu, sehingga melapor dan membuat pengaduan ke Polda Sumut," kata Kombes Sumaryono, Senin (27/5/2024).

Polisi menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk tentara nasional Indonesia (TNI) bermula pada 3 Oktober 2023 lalu di Jalan Palu Panglima, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.

Saat itu Nina Wati menjanjikan 8 calon TNI yang sebelumnya sudah dinyatakan tak lulus karena tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi lulus pada pendaftaran calon TNI angkatan darat tahun 2023.

Para korban diduga diminta membayar ratusan juta per orang hingga total mencapai Rp 3, 5 Miliar.

Setelah membayar, Nina Wati disebut berjanji dapat meluluskan para calon siswa tersebut dan akan dilantik menjadi Secaba TNI AD tanggal 9 maret 2024.

Nyatanya, sampai saat ini delapan anak korban masih dinyatakan tidak lulus. Sementara Nina Wati diduga tidak bertanggungjawab.

"Akan tetapi sampai sekarang ini para calon siswa tidak pernah dipanggil untuk mengikuti pendidikan Secaba TNI AD tahun 2023."

Berkas Kasus Penipuan Masuk Akpol Dikembalikan Jaksa

Sebelumnya Nina Wati juga sudah dijerat kasus penipuan masuk Akpol yang berkasnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kejati Sumut menunggu penyidik kepolisian memproses berkas perkara penipuan calo taruna akademi kepolisian (Akpol) yang melibatkan Nina Wati.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, bahwa berkas perkara telah diberi petunjuk oleh Jaksa Peneliti baik Formil dan materil kepada penyidik. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved