Robohkan Mall Centre Point

Mal Centre Point Besok Dirobohkan, PT ACK Mendadak Bayar Pajak Rp 107 Miliar dari 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, PT Arga Citra Kharisma pemilik Mal Centre Point sudah membayar uang tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol

Menurut Bobby, penyegelan ini dilakukan karena pihak Mal Centre Point tidak pernah membayar pajak dari awal mal ini didirikan.

Untuk itu, Bobby Nasution memberikan waktu 15 hari setelah penyegelan atau batas waktu 30 Mei 2024.

Apabila tidak juga dibayar, maka bangunan itu akan dibongkar.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved