Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang

6 Gudang Tak Berizin Dihancurkan Pemkab Deliserdang di Desa Sampali, Warga Sempat Protes

Pengeksekusian bangun di kawasan bekas lahan PTPN IV ini berlangsung, pada Kamis, (30/5/2024).

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah bangunan yang berada di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dihancurkan.

Pengeksekusian bangun di kawasan bekas lahan PTPN IV ini berlangsung, pada Kamis, (30/5/2024).

Menurut Kabid Trantib Satpol-PP Deliserdang, Jumino, sejumlah bangunan di lokasi tersebut dihancurkan lantaran tidak memiliki izin.

"Hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan yang tidak punya ijin bangunan," kata Jumino kepada Tribun-medan, Kamis (30/5/2024).

Katanya, sebelum pengeksekusian ini dilakukan pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan termasuk warga yang bermukim di lokasi.

"Sosialisasi sudah lama kita lakukan, hari ini ada enam titik di Jalan Balai ada tiga bangunan dan di Jalan Adat tiga bangunan. Bangunannya gudang," sebutnya.

"Kita sudah melakukan SOP nya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP satu, dua, tiga nggak ada respon," sambungnya.

Suasana di Lokasi Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).
Suasana di Lokasi Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Ia mengakui bahwa, saat petugas tiba di lokasi warga sekitar sempat melakukan protes kepada petugas agar tidak mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan tersebut.

"Kalau kendala pasti ada perlawanan dari masyarakat, namun kita persuasif," tuturnya.

Lebih lanjut, Jumino menyampaikan bahwa, pihaknya menerjunkan ratusan personel Satpol-PP ke lokasi.

Selain itu, pihaknya juga dibantu oleh personel Polisi, dan juga TNI agar pengeksekusian berjalan dengan aman.

Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak
Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).

"Personel kita (Satpol-PP) ada 100. Ada TNI-Polri, Brimob, dan tim terpadu dari Pemkab Deliserdang," ujarnya.

Amatan Tribun Medan, ratusan personel Satpol-PP, kepolisian dan TNI terlihat berada di lokasi.

Sejumlah warga juga berbondong-bondong mendatangi lokasi sembari melakukan protes dengan cara meneriaki petugas.

Beberapa alat berat juga terlihat berbeda di lokasi dan menghancurkan bangunan-bangunan gudang.

Sampai saat ini, pengeksekusian bangunan tersebut masih terus berlangsung.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved