Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang
PROTES Bangunan di Desa Sampali Dirobohkan Pemkab, Warga Minta Tolong ke Presiden dan Mentri BPN
Sejumlah bangunan yang berdiri di tanah bekas lahan PTPN IV tersebut dirobohkan, karena diklaim tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, menghancurkan enam unit bangunan yang berada di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Sejumlah bangunan yang berdiri di tanah bekas lahan PTPN IV tersebut dirobohkan, karena diklaim tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut salah seorang warga, Fredi Panjaitan, pemerintah kabupaten Deliserdang juga tidak memiliki alas hak melakukan penghancuran bangunan di lokasi.
"Kalau kepemilikan tanah yang sah memang belum ada yang menyatakan. Kami sudah menduduki lokasi ini puluhan tahun," kata Fredi kepada Tribun-medan, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah kabupaten Deliserdang tidak tebang pilih jika ingin melakukan penertiban.
Pasalnya, di lokasi masih banyak bangunan yang berdiri namun tidak diterbitkan.
"Kalau memang IMB di tanya kenapa tidak dari dulu. Kalau betul dari perda kan masih banyak bangunan di sini, apakah bisa ditertibkan juga," sebutnya.
Fredi pun memohon kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono untuk membantu menyelesaikan konflik lahan di kawasan tersebut.
"Tolong untuk bapak presiden yang terhormat untuk bapak BPN yang terhormat tolonglah bantu kami masyarakat ini. Kami sudah tidak tahu lagi, masyarakat ini mau diapakan," pungkasnya.

Sejumlah warga melakukan protes kepada petugas yang menghancurkan sejumlah bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Amatan Tribun Medan, para warga ini berbondong-bondong mendatangi petugas yang melakukan penghancuran bangunan.
Para warga ini sempat terlibat saling dorong dengan petugas yang terdiri dari Satpol-PP dan Polisi.
"Kami di sini semua masyarakat," teriak warga.
Namun, petugas tidak menghiraukan protes warga ini dan langsung menghancurkan bangunan dengan menggunakan alat berat.
"Kalian bela-bela pengembang, kalian bela mafia tanah," teriak warga lagi.
Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Desa Sampali Deliserdang Ricuh, Warga dan Petugas Saling Dorong |
![]() |
---|
Warga Protes Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Curiga Ada Mafia Tanah Dibalik Pemkab Deliserdang |
![]() |
---|
Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih |
![]() |
---|
6 Gudang Tak Berizin Dihancurkan Pemkab Deliserdang di Desa Sampali, Warga Sempat Protes |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sejumlah Lahan dan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H Anif Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.