Viral Medsos

NASIB PILU Wanita ASN/PNS Meninggal Dunia Usai Disuntik Filler Payudara di Sebuah Salon Kecantikan

Seorang PNS/ASN berinisial PK berusia 27 tahun meninggal dunia usai suntik filler payudara.

Editor: AbdiTumanggor
Shutterstock
Ilustrasi suntik silikon payudara 

Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.

"Menurut pengakuan, itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.

Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis.

Terhadap para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Yuswanto mengungkapkan, salon tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi.

Hal itu dilakukan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pihaknya juga akan menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.

"Ya sudah kita tutup police line karena kita membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya.

Dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dua orang diamankan terkait dengan kejadian ini.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan, awalnya korban janjian dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan.

Kemudian pada 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, korban datang ke salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved