Berita Viral

PROFIL Bupati Halmahera Utara Dua Periode Frans Manery Kejar Pengunjuk Rasa Pakai Kelewang

Viral di media sosial cuplikan video yang diduga Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri, mengejar massa pengunjuk rasa di Maluku Utara

|
Editor: AbdiTumanggor
Ig
Bupati Halmahera Utara Frans Manery kejar massa pengunjuk rasa dengan membawa senjata tajam. (iG) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial cuplikan video yang diduga Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, mengejar massa pengunjuk rasa di Maluku Utara, Jumat (31/5/2024).

Dalam video berdurasi 1,08 menit yang diunggah akun Instagram @halmaherapost, memperlihatkan sejumlah warga berlarian dikejar pria yang mengenakan kemeja putih.

Akun tersebut menerangkan jika sosok pria berkemeja putih itu diduga Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Bupati Halmahera Utara dua periode itu disebut melontarkan kata kasar memaki massa GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dengan membawa senjata tajam sebilah parang di tangannya.

Aksi kejar-kejaran Bupati dengan massa itu pula terjadi hingga ke rumah warga.

"Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengejar massa aksi dari GMKI menggunakan sebilah par*ng.

Dalam video, bupati yang mengenakan kemeja putih tidak hanya mengejar massa aksi hingga ke pemukiman warga, Frans juga melontarkan kata-kata tak senonoh kepada massa aksi.

Massa aksi menyesalkan sikap bupati," tulis keterangan akun @halmaherapost.

Bukan Kali Ini Saja

Aksi Frans Manery ini bukan kali ini saja.

Pada Februari 2023 lalu, Frans Manery juga diduga mengancam bunuh pengunjuk rasa.

Gara-gara ucapannya itu, hingga Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara, Nimron Lasa May kala itu akan melaporkan Bupati Halmahera Utara Frans Manery ke Polda.

Mereka melaporkan Frans Manery ke Polda Maluku Utara terkait ucapannya yang dianggap kasar dan mengancam saat demonstrasi terkait dugaan korupsi di Halamhera Utara, Rabu (22/2/2023).

"Frans kan seorang pejabat publik, aksi GMNI hanya menyampaikan dugaan korupsi malah tanggapi kami se kasar itu. Ini menurut kami sudah unsur pidana,”tegas Nimrod Lasa kepada Tribunternate.com, Kamis (23/2/2023) lalu.

“Secara kelembagaan kami merasa tersinggung. Besok rencana kami masukan laporan ini ke Polda,”ujarnya kala itu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved