Sumut Terkini

Kontrak Proyek Rp 2,7 T Pemprov Sumut dengan PT Waskita Karya Di-Stop, Kadis PUPR Janjikan Hal Ini

Kadis PUPR Sumut Mulyono mengatakan kerjasama Pemprov Sumut dengan PT Waskita Karya dalam proyek peningkatan infrastruktur jalan.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Selasa (14/5/2024). Ia mengatakan pihaknya sudah menghentikan proyek tersebut sejak April 2024. 

"Mereka (Waskita KSO) menyatakan Agustus sudah black top, permukaan jalan sudah tertutup aspal," katanya.

Sejalan dengan upaya tersebut, kata Marlindo, Waskita KSO membangun Aspal Mixer Plan (AMP) di 5 lokasi di Sumut. "Secara umum memang kami melihat di lapangan sudah ada kemajuan progres," ujarnya.

Begitu pun, Marlindo Harahap menegaskan pihaknya tidak percaya begitu saja atas apa yang dijanjikan PT Waskita.

Sehingga, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara ketat.

"Makanya kami terus memantau secara ketat, kita warning terus," ujar Marlindo.

Sebagai pemantauan, kata Marlindo, adalah dengan terus melihat progres pekerjaan di lapangan.

Sesuai kesepakatan bersama, lanjut Marlindo Harahap, akan ada sanksi tegas bagi Waskita KSO jika tidak mampu memenuhi komitmennya.

"Artinya bukan tidak mungkin nanti kontrak mereka kita putus. Kita, pemprov, tidak rugi secara keuangan, karena yang kita bayarkan adalah sesuai tahapan progres. Tapi sebelum kesana, kita beri kesempatan bagi mereka mengerjakannya," jelasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved