Berita Medan

Kasus Pengendara Terjerat Kabel Menjuntai, LBH Layangkan Somasi Terakhir dan Akan Laporkan PT Telkom

Katanya, pihak PT Telkom dan PT Telkomsel sempat memberikan balasan surat yang menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa Lutfi.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Kondisi Lutfhi Hakim Fauzi Simanjuntak, pengendara motor yang lehernya nyaris putus akibat terlilit kabel di Jalan William Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, saat ditemui di kediamannya pasca kejadian. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pengendara yang nyaris tewas akibat lehernya terjerat kabel yang menjuntai di simpang Unimed, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, belum mendapatkan titik terang.

Sudah hampir empat bulan lamanya, belum ada pihak yang bertanggungjawab dalam kasus yang menimpa pengendara bernama Lutfhi Hakim Fauzi Simanjuntak, itu.

Hingga kini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi korban terus berupaya melakukan langkah hukum kepada pihak yang dicurigai sebagai pemilik kabel semberaut tersebut.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT Telekomunikasi Indonesia (TELKOM) Regional Sumatera Utara dan PT Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL) Area I Sumut.

Katanya, pihak PT Telkom dan PT Telkomsel sempat memberikan balasan surat yang menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa Lutfi.

"Mereka juga menyatakan kalau kabel yang melilit dan membuat Lutfi luka berat bukanlah kabel milik PT Telkom. Serta mengatakan jika di lokasi kejadian terdapat kabel milik operator lain," kata Irvan kepada Tribun-medan, Minggu (2/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa, namun hingga kini PT TELKOMSEL Area I Sumut sama sekali tidak memberikan tanggapan atas Somasi tersebut.

"LBH Medan sangat menyayangkan tidak adanya tanggapan dari PT Telkomsel terkait kejadian yang menimpa Lutfi," sebutnya.

"Seharusnya mereka menyampaikan siapa pemilik kabel yang menjerat leher Lutfi hingga mengakibatkan luka berat,"

"Namun hal itu tidak dilakukan oleh PT Telkom dan PT Telkomsel sehingga patut diduga secara hukum ada yang ditutup-tutupi," sambung Irvan.

Menurutnya, berdasarkan data LBH Medan  yang juga telah dituangkan dalam Somasi I, jika saat kejadian tersebut sesorang warga bernama Erwin menyatakan bahwa saat kejadian Indihome di daerah tersebut mati.

"Berdasarkan data yang kita dapat dari media Tribun-medan, ada warga yang menyampaikan bahwa itu merupakan kabel milik Telkom, karena habis kejadian itu internet Indihome nya terputus," ujarnya.

Kata Irvan, hal inilah yang menjadi acuan Lutfi untuk melayangkan Somasi ke PT Telkom dan PT Telkomsel, tetapi sampai saat ini tidak menanggapi somasi tersebut.

"Maka dengan tidak adanya pertanggung jawab baik secara hukum dan moral terhadap Lutfi, LBH Medan melayangkan Somasi Terakhir," ucapnya.

"Jika Somasi terakhir ini juga tidak menemukan penyelesaian, maka Lutfi secara tegas akan melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisan Daerah Sumatera Utara," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved