Berita Nasional
Pengakuan Penjual Nasi di Sekitar TKP Vina Cirebon, Bantah Jual Rokok, Lalu Aep Beli di Warung Mana?
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan mengenal sosok Dede dan Aep yang menjadi saksi persidangan kasus Vina pada 2016 silam.
TRIBUN-MEDAN.com - Keterangan dari sejumlah warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, bertolak belakang dengan kesaksian yang diberikan Aep.
Belum ada satu pun keterangan warga sekitar yang mendukung kesaksian bekas tukang cuci mobil di sana.
Terbaru, muncul penjual nasi, Sauri, yang kemudian angkat bicara soal detik-detik sebelum kejadian Vina dan Eky tewas.
Penjual nasi itu, satu-satunya warung yang berada di sekitar lokasi kejadian pembunuhan.
Sauri pun membeberkan keterangannya kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus politikus tersebut.
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan mengenal sosok Dede dan Aep yang menjadi saksi persidangan kasus Vina pada 2016 silam.
Sauri menyebut Aep sering makan di warung nasinya saat masih bekerja di tempat cuci mobil.
Warung nasi Sauri berada di depan tempat cuci mobil itu.
"Kenal, dia langganan makan di tempat saya," kata Sauri seperti dikutip Youtube Channel Dedi Mulyadi.
Dedi pun menjelaskan bahwa saat kejadian itu, Aep sempat membeli rokok di warung depan tempat kerjanya dan melihat langsung detik-detik pelemparan batu kepada Vina dan Eky.
Mendengar itu, Sauri membantah bahwa Aep membeli rokok di warungnya.
Sebab, warung nasi Sauri tak pernah menjual rokok.
Apalagi, Sauri hanya membuka warungnya dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Enggak ada yang jualan rokok pak. jaminan saya," katanya yakin.
Sauri mengetahui bahwa ada warung madura yang sudah ada sejak lama.
Aep
Melmel
Sauri
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Penjual Nasi di Sekitar TKP Vina Cirebon
Figha Lesmana, TikToker yang Ditangkap Atas Tuduhan Penghasutan Demo Ditangguhkan |
![]() |
---|
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.