Pilkada 2024
KPU Sumut Segera Rekrut 41.406 Pantarlih untuk 25.059 TPS, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan ada pun jumlah TPS yang tersebar di Sumut sebanyak 25.059.
"Untuk TPS sudah ditetapkan 25.059 yang tersebar di seluruh wilayah di Sumut," kata Robby kepada Tribun Medan, Senin (3/6/2024).
Selain penetapan TPS, KPU kata Robby juga akan melakukan rekruitmen Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, ada pun persyaratan menjadi Pantarlih seperti, warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun.
Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih. Mampu secara jasmani dan rohani.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Dalam hal ini, apabila persyaratan berpendidikan tidak dapat dipenuhi, Pantarlih dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu.
"Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dengan demikian Pantarlih memiliki masa kerja 1 bulan," kata Robby.
Berikut adalah tahapan pendaftaran Pantarlih.
- Pengumuman pendaftaran: 5 - 9 Juni 2024.
- Penerimaan Pendaftaran: 5 - 12 Juni 2024.
- Penelitian Administrasi: 6 - 13 Juni 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 14 - 16 Juni 2024.
- Pemetaan TPS: 17 - 22 Juni 2024.
- Penetapan Nama Hasil Seleksi: 23 Juni 2024.
- Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024
Berikut jumlah kebutuhan Pantarlih Kabupaten dan Kota.
1.Kabupaten Asahan: 2.187 orang
2. Kabupaten Batu Bara: 1.281 orang
3. Kabupaten Dairi: 912 orang
4. Kabupaten Deli Serdang: 5.219 orang
5. Kabupaten Humbang Hasundutan: 543 orang
6. Kabupaten Karo: 1.140 orang
7. Kabupaten Labuhanbatu: 1.316 orang
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.