Pilkada 2024

KPU Sumut Segera Rekrut 41.406 Pantarlih untuk 25.059 TPS, Ini Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

23. Kabupaten Tapanuli Tengah: 984 orang

24. Kabupaten Tapanuli Utara: 889 orang

25. Kabupaten Toba: 601 orang

26. Kota Binjai: 788 orang

27. Kota Gunungsitoli: 375 orang

28. Kota Medan: 6.607 orang

29. Kota Padangsidimpuan: 639 orang

30. Kota Sibolga: 274 orang

31. Kota Tanjung Balai: 472 orang

32. Kota Tebing Tinggi: 536 orang

33. Kota Pematangsiantar: 815 orang

(cr17/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved