Pilkada 2024
KPU Sumut Segera Rekrut 41.406 Pantarlih untuk 25.059 TPS, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
23. Kabupaten Tapanuli Tengah: 984 orang
24. Kabupaten Tapanuli Utara: 889 orang
25. Kabupaten Toba: 601 orang
26. Kota Binjai: 788 orang
27. Kota Gunungsitoli: 375 orang
28. Kota Medan: 6.607 orang
29. Kota Padangsidimpuan: 639 orang
30. Kota Sibolga: 274 orang
31. Kota Tanjung Balai: 472 orang
32. Kota Tebing Tinggi: 536 orang
33. Kota Pematangsiantar: 815 orang
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.