Berita Viral

REAKSI Sang Suami Raihany Ibu Muda Pencabul Anak Kandungnya, Ngaku Syok Tapi Tak Mau Pisah

Beginilah reaksi sang suami Raihany alias R (22) ibu muda pencabul anak kandungnya di Tangerang Selatan yang videonya viral di media sosial

X
REAKSI Sang Suami Raihany Ibu Muda Pencabul Anak Kandungnya, Ngaku Syok Tapi Tak Mau Pisah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah reaksi sang suami Raihany alias R (22) ibu muda pencabul anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Untuk diketahui, R akhirnya menyerahkan diri setelah videonya mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun viral di media sosial.

Mengetahui istrinya mencabuli anak kandungnya, beginilah reaksi suami R yang mengaku syok.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Syok banget dia, kayak nggak percaya gitu," kata Kakak MI, Nur Kamilah (42) saat diwawancarai di kediamannya yang berdekatan dengan rumah pelaku, Senin (3/6/2024).

Meski demikian, Nur menyebut MI yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen tidak ingin bercerai dengan pelaku.

"Tapi tetap dia nggak mau pisah, dia kan punya anak," ujar Nur.

Di sisi lain, Nur menuturkan warga tidak menaruh curiga dengan sikap R. Hanya saja, R disebut sering mengunci diri di rumah.

Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel)
Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel) (Dok.Polres)

"Nggak ada (curiga). Memang dia sering gitu, kunci pintu, saya kira tidur. Sering begitu, senyap. Terus kalau kita tanya, 'anteng banget di kamar ngapain saja?'. 'Biasa (korban) main HP', dia bilang gitu," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami perubahan perilaku setelah dicabuli ibunya sendiri.

Korban disebut sering bertingkah aneh ketika sedang bermain dengan anak-anak perempuan seumurannya.

"Oh iya sering gitu-gituin temannya, sering ndusel-ndusel kalau lihat cewek. Kita juga lihat ini anak kenapa, nggak biasa kayak gitu ke orang," kata Nur.

Nur mengungkapkan, tingkah aneh korban itu mulai terlihat sejak beberapa bulan lalu.

Ia pun mengaku sempat curiga dengan perilaku keponakannya itu. Namun, Nur tidak pernah bertanya soal kecurigaannya itu dan memilih memendamnya dalam hati.

"Iya curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang. Tapi saya nggak pernah tanya, cuma kecurigaan dalam hati saja," ungkap dia.

Baca juga: KEJAGUNG Jawab Kabar PT Antam Jual Emas Palsu Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas: Perolehannya Ilegal

Baca juga: RESMI, Calvin Verdonk Gabung Timnas, Begadang Demi Hapal Pancasila dan Lagu Indonesia Raya

Keluarga meminta agar polisi tidak menahan R.  Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka.

"Ya gimana ya, memang sudah tersangka. Tapi kita tanggapannya sih kalau bisa jangan ditahan," kata kakak ipar pelaku, Nur Kamilah.

Nur meminta polisi membina R ketimbang menjebloskan adik iparnya itu ke penjara.

Sebab, ia menyebut R memiliki anak bayi yang membutuhkan perhatian orangtuanya.

"Lebih baik dibimbing saja adik ipar saya, dibina, karena ada anak di situ," ujar dia.

Diketahui, MI dan R punya dua anak. Anak pertama adalah korban pelecehan dan anak kedua masih berusia lima bulan.

Baca juga: TERIAKAN MAMA saat Raihany Ditangkap Polisi, Korban Menangis Histeris Melihat Ibunya Dibawa Pergi

Baca juga: PEMBELAAN Sarwendah Selama Ini Diam Dipeluk Cium Betrand Peto hingga Dituding Hubungan Telarang

Diiming-imingi Rp15 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: PUTRA NABABAN Kritik Timnas, Minta Agar Utamakan Pemain Lokal Hingga Singgung Jay Idzes dan Nathan

Baca juga: INCAR PELANGGARAN Kasat Mata dan Penunggak PKB, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved