Berita Viral

KPU TIDAK PROFESIONAL: Gelar Pemungutan Suara Ulang Caleg DPD Sumbar, Butuh Biaya Rp 239 Miliar

Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Editor: AbdiTumanggor
HO
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan pemungutan suara ulang caleg DPD Sumbar 

MK meminta, dalam PSU nanti, Irman Gusman harus mengungkapkan secara terbuka dan jujur soal jati dirinya termasuk pernah menjadi terpidana.

Berikut daftar nama caleg DPD Sumbar setelah Imran Gusman dimasukkan:

1. Abdul Aziz (Laki-laki, Kota Bukittinggi)

2. Cerint Iralloza Tasya (Perempuan, Kota Padang)

3. Desrio Putra  (Laki-laki, Kota Padang)

4. Dirri Uzhzhulam (Perempuan, Kabupaten Padang Pariaman)

5. Emma Yohanna (Perempuan, Kota Padang)

6. Hendra Irwan Rahim (Laki-laki, Kota Padang)

7. Jelita Donal (Laki-laki, Kabupaten Padang Pariaman)

8. Jhoni Afrizal DT Hitam (Laki-laki, Kabupaten Solok)

9. Leonardy Harmainy DT Bandaro Basa (Laki-laki, Padang)

10. Mevrizal (Laki-laki, Kota Padang)

11. Muslim M Yatim (Laki-laki, Kota Padang)

12. Nurkhalis (Laki-laki, Kota Padang)

13. Yonder WF Alvarent (Laki-laki, Kota Padang)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved