Berita Viral
KPU TIDAK PROFESIONAL: Gelar Pemungutan Suara Ulang Caleg DPD Sumbar, Butuh Biaya Rp 239 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
– Linmas (2 Orang): Rp700.000 per orang
B. Pembuatan TPS untuk membiayai kebutuhan seperti tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, hingga papan pengumuman.
– Rp2.000.000 per TPS
C. Alat penggandaan dokumen/formulir seperti printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS dan jika berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak.
– Rp500.000 per TPS
D. Operasional KPPS untuk mendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen). Selain itu, anggaran penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud.
– Rp1.000.000 per TPS
E. Konsumsi Anggaran uang makan pada saat hari-H Pemilu 2024 untuk 7 anggota KPPS, ditambah untuk 2 petugas Linmas selama 2 hari.
– Rp909 ribu
Total anggaran pemungutan ulang per TPS sebesar Rp13.609.000.
Apabila merujuk pada putusan MK agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), maka total dana operasional dan honor petugas KPPS untuk seluruh TPS rekomendasi PSU adalah Rp13.609.000 x 17.569 TPS = 239.096.521.000 atau Rp 239 miliar.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPD Sumbar Usai MK Kabulkan Gugatan Imran Gusman, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: SOSOK Irman Gusman, Eks Napi Korupsi Gugatannya Dikabulkan MK, KPU Gelar Pemilihan Ulang di Sumbar
NASIB 2 Mahasiswa Terbakar Saat Coba Bakan Ban Bekas Depan DPRD, Pendemo dan Polisi Panik |
![]() |
---|
SUDIRMAN SAID Soroti Pejabat Hanya Memperkaya Diri Sendiri, Keluarga, dan Kelompoknya |
![]() |
---|
SOSOK Syifak Muhammad Yus, Tersangka Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh Mangkir Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
SIAPA HM Subhan Warga Sipil yang Gugat Wapres Gibran Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara? |
![]() |
---|
KELUARGA BJ Habibie Tagih Utang Cicilan Mobil ke Ridwan Kamil Rp 1,3 Miliar, Tapi Mobil Disita KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.