Berita Medan
TERBUKTI BERSALAH Jual Tanah, Letkol Inf Purn Sahat Tua Batee dan Anaknya Divonis 9 Tahun 6 Bulan
Tiga terdakwa kasus korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Tanjung Kasau menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (12/6/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
Hakim pun menjatuhkan Gazali dengan penjara selama 9 tahun 6 bulan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana turut serta korupsi. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan,"kata hakim ketua M Yusafrihardi Girsang, di ruang sidang Cakra II, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/6/2024).
Selain penjara 9 tahun 6 bulan, Gazali juga divonis membayar denda sebesar Rp 350 juta.
Namun apabila ia tidak membayar denda akan digantikan dengan kurungan penjara selama 5 bulan.
"Serta denda Rp 350 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 5 bulan." ujarnya.
Usai membacakan putusan dan sebelum mengetuk palu, hakim mengingatkan Gazali memiliki hak untuk banding, menerima ataupun pikir-pikir.
"Saudara punya hak menerima, pikir-pikir atau banding sesuai batas waktu yang diatur undang-undang," kata Hakim.
(cr25/Tribun-medan.com)
Tribun Medan
Tribun-medan.com
berita Medan hari ini
berita Medan
Berita Medan Terkini
Kota Medan
Pengadilan Negeri Medan
| Sepanjang Oktobe 2025, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Mendominasi |   | 
|---|
| Ajukan Kasasi Sengketa Cambridge, Korban Lily Harap MA Beri Putusan Objektif |   | 
|---|
| Pertimbangan Hakim Vonis 10 Bulan Sertu Riza Pahlivi Kasus Kematian Remaja di Medan |   | 
|---|
| Medan Jadi Acuan Prototipe Program 3 Juta Rumah di Sumut |   | 
|---|
| Gara-gara Uang Parkir Rp 2 ribu, Jukir Liar Aniaya Pengendara Motor, Kini Mendekam di Sel |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.