Berita Viral
TERKUAK Isi File di HP Ria Ricis yang Diretas Pelaku, Ada Foto Tanpa Jilbab hingga Pakaian Minim
Terkuak isi file HP Ria Ricis yang diretas pelaku pengancaman. Ternyata pelaku tersebut mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa jilbab dan ber
AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Akibat perbuatannya kini AP terancam penjara 8 tahun.
"Dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar," ucap eks Kapolres Kota Solo itu dilansir dari Tribun Jabar.
Sebelumnya, Ria Ricis membuat laporan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras uang sebesar Rp300 juta.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang menyebutkan adanya laporan yang dialami oleh Ria Ricis.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky.
Ia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya Ricis ke media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.
Kombes Ade menambahkan, Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.
Kini pihak polisi tengah mendalami kasus tersebut.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujar Ade.
Ria Ricis Ngaku Merasa Dirugikan
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.