Berita Viral

TERKUAK Isi File di HP Ria Ricis yang Diretas Pelaku, Ada Foto Tanpa Jilbab hingga Pakaian Minim

Terkuak isi file HP Ria Ricis yang diretas pelaku pengancaman. Ternyata pelaku tersebut mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa jilbab dan ber

Editor: Liska Rahayu
KOLASE TRIBUN MEDAN
TERKUAK Isi File di HP Ria Ricis yang Diretas Pelaku, Ada Foto Tanpa Jilbab hingga Pakaian Minim 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak isi file HP Ria Ricis yang diretas pelaku pengancaman. Ternyata pelaku tersebut mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa jilbab dan berpakaian minim.

Seperti diketahui, Ria Ricis melaporkan kejadian itu pada 7 Juni 2024 lalu di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis mengaku diancam oleh sang pemeras uang sebesar Rp300 juta.

Kini pelaku yang berinisial AP akhirnya telah ditangkap polisi di rumahnya.

Adapun motif Ap mengancam dan memeras Ria Ricis karena butuh uang.

Kini terungkap isi file yang diretas AP hingga mengancam akan disebarkan.

File tersebut berisi foto Ria Ricis tanpa hijab dan mengenakan busana minim.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

"Betul (ponsel Ria Ricis diretas)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

"Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik (handphone) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," sambungnya.

Usai mendapatkan foto selfie tanpa hijab dan video berolahraga Ria Ricis dengan pakaian minim, AP kemudian melakukan pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta kepada Ria Ricis.

Apabila tak dipenuhi permintaan itu, AP bakal menyebarkan foto dan video mantan istri Teuku Ryan tersebut.

"Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka," kata Ade Safri.

Status Naik Penyidikan

Kini kasus pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved