Berita Viral
TANGIS Istri Suroso Pedagang Nasgor, Suami Dibui Usai Jual Tanah Miliknya Rp80 Juta: Tolong Aku
Kasus ini bermula saat Suroso menjual sebidang tanah miliknya seluas 10 ubin dengan harga Rp 80 juta kepada Siti Rukyah pada tahun 2014 silam.
TRIBUN-MEDAN.com - Tangis istri Suroso pedagang nasi goreng.
Sang suami dibui usai jual tanah miliknya Rp80 juta.
Suroso menjadi perbincangan lantaran meminta tolong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membebaskannya.
Baca juga: Serang Polisi yang Hendak Menolong Korban Penyekapan, 2 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Hukuman harus dijalani Suroso pedagang nasgor dibui usai jual tanahnya seharga Rp 80 juta.
Tanah tersebut seluas sepuluh ubin yang berakhir dipersoalkan secara hukum.
Nasib terkini Suroso pedagang nasgor yang dibui usai jual tanah Rp 80 juta itu akhirnya terungkap.
Suroso hanya bisa pasrah kini setelah dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin.
"Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere. Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning. (Pak Kapolri tolong saya, saya orang bodoh, orang miskin. Saya sudah pernah dipenjara, masa mau dipenjara lagi)," ucap Suroso, sebelum pemeriksaan.
Penasihat hukum Suroso, Aksin menjelaskan, kasus ini bermula saat Suroso menjual sebidang tanah miliknya seluas 10 ubin dengan harga Rp 80 juta kepada Siti Rukyah pada tahun 2014 silam.
Saat itu, yang melakukan transaksi dengan Suroso adalah anak Siti Rukyah, Hasanudin.
Ternyata Hasanudin bercerai dan sertifikat tanah berpindah tangan ke istrinya, namun sertifikat tanah tersebut masih atas nama Suroso.
"Kemudian Hasanudin membawa Suroso ke lawyer untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah pengganti," ujar Aksin dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com
Tidak disangka, rupanya hal itu menjadi petaka bagi Suroso.
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan orang Serbu Rumah Warga di Desa Saentis, Satu Dikabarkan Tewas dan Dua Terluka
Pasalnya, Suroso malah terseret dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti yang dilaporkan mantan istri Hasanudin.
Permasalahan itu akhirnya dibawa ke jalur hukum dan kini Suroso malah terancam kembali dibui.
Suroso terancam dibui lantaran pemalsuan surat. Nasib terkini Suroso belum berubah dari keluhan sebelumnya.
Kini Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat.
"Sekarang Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.
Baca juga: Cegah Inflasi Jelang Idul Adha, Pemkab Deli Serdang Pantau Harga dan Kebutuhan Pokok di Pasar
Dikatakan Aksin, saat ini hanya satu hal yang bisa diminta Suroso dan istrinya, ia meminta penyidik untuk obyektif.
Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.
"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin. Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.
Baca juga: SOSOK Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Naik Pangkat Jadi Komjen Dipromosikan sebagai Irjen Kemendag
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP. Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah, Niat Hingga Keutamaannya
Baca juga: Serang Polisi yang Hendak Menolong Korban Penyekapan, 2 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.